Kalapas Permisan, Ahmad Hardi Resmi Dilantik Jadi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Banten

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi Resmi Dilantik Jadi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Banten
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi resmi dilantik dan berpindah di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Jumat (14/02).

    SERANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi resmi dilantik dan berpindah di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Jumat (14/02).

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Ali Syeh Banna melantik dan mengambil sumpah Pejabat Adminstrator di Bale Soepomo Kanwil Ditjenpas Banten.

    Ahmad Hardi menempati jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama yang telah berdedikasi, menyumbangkan pengabdian dan prestasi selama menjalankan tugas di Kanwil Ditjenpas Banten.

    "Saya percaya, Saudara bisa cepat beradaptasi khususnya di Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Keamanan pada Kanwil Ditjenpas Banten. Segera lakukan koordinasi dan kolaborasi sehingga tujuan organisasi dapat terwujud, " ujarnya Ali.

    Ahmad Hardi mengaku siap menjalani tugas yang baru di Kanwil Ditjenpas Banten, beliau siap beradaptasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. "Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Saya berjanji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab saya dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi, " tambah Hardi.

    Turut hadir, diantaranya Kasubbag TU, Kasi Kamtib dan Staf Kepegawaian Lapas Permisan yang mendampingi di kegiatan ini.

    #agusandrianto

    #kemenimipas

    #ditjenpas

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    8 WBP Lapas Permisan Bebas, Salah Satunya...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Fasilitasi Giat Pembinaan...

    Berita terkait