Penuhi Hak WBP, Lapas Permisan Bagikan Makanan Tambahan Selama Bulan Puasa

    Penuhi Hak WBP, Lapas Permisan Bagikan Makanan Tambahan Selama Bulan Puasa
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membagikan makanan ekstra untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (15/3).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membagikan makanan ekstra untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (15/3).

    Pembagian makanan tambahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-346 tentang Pemberian Makanan tambahan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Bulan Puasa.

    Petugas Dapur Lapas Permisan Ardi Febriyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan pembagian makanan tambahan pada kesempatan ini berjalan dengan tertib dan aman.

    “Menu makanan tambahan yg dibagikan hari ini adalah kolak dengan bahan ubi dan pisang, ” jelasnya.

    Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan ini Lapas Permisan akan memberikan makanan tambahan sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memelihara kesehatan Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, LPKA dan Lapas yang sedang menjalankan ibadah puasa, ” Jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mapenaling Seksi Giatja Tahap II Data Minat...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kesehatan WBP, Lapas Permisan Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami