Vermis Garage WBP Lapas Permisan Reparasi Kursi Besi Jadi Baru

    Vermis Garage WBP Lapas Permisan Reparasi Kursi Besi Jadi Baru
    Selain terampil dalam memperbaiki kendaraan bermotor, warga binaan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga pandai dalam mengecat. Hal ini dibuktikan dengan hasil pengecatan kursi besi yang rapi dan memuaskan, Sabtu (04/11). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Selain terampil dalam memperbaiki kendaraan bermotor, warga binaan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga pandai dalam mengecat. Hal ini dibuktikan dengan hasil pengecatan kursi besi yang rapi dan memuaskan, Sabtu (04/11). 

    Saat ini bengkel kerja Lapas Permisan tengah disibukkan dengan kegiatan pengecatan bangku ruang tunggu yang dikerjakan oleh tim Vermis Garage yaitu kelompok kegiatan kerja yang berfokus pada perbaikan kendaraan bermotor terutama roda dua. 

    Tim Vermis Garage ditugaskan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja yang mendapat pesanan pengerjaan pengecatan bangku ruang tunggu yang biasa digunakan di Dermaga Wijayapura Nusakambangan. Bangku-bangku tersebut sudah banyak berkarat dan harus mendapat perawatan. 

    Dengan telaten para WBP mulai merontokkan karat menggunakan amplas gerinda. Setelah halus kemudian bangku dibersihkan menggunakan kuas yang selanjutnya dicat permukaannya sehingga bangku tampak seperti baru. 

    Reza Ibnu Wibowo selaku Kasi Giatja mengatakan kegiatan ini selain sebagai bentuk pekerjaan juga dilakukan sebagai pelatihan mengasah kembali keahlian mengecat tim Vermis Garage. 

    "Ini adalah kegiatan yang multi manfaat, selain sebagai suatu pekerjaan yang menghasilkan kegiatan ini juga kami jadikan ajang melatih dan mengasah kembali keterampilan para WBP kami yang sebelumnya sudah kami latih untuk mengingat kembali tekniknya, " Ungkap Reza. 

    Disisi lain Kaslam Priyanto selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja yang juga mendampingi kegiatan ini memberikan pernyataan bahwa keterampilan mengecat sudah baik dan sudah mampu menerima pesanan pengecatan diluar apabila mereka telah selesai menjalani masa pidana.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib Petugas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Make Over Kursi Besi Jadi Baru oleh Vermis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami